Simpanan dengan akad kerjasama usaha antara pemilik dana (sahibul maal) dengan pengelola modal (mudharib), untuk diusahakan dengan porsi keuntungan akan dibagi bersama (nisbah) sesuai dengan kesepakatan dimuka. Simpanan yang ditujukan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi ini menawarkan dalam bentuk simpanan berjangka 6, dan 12 bulan. Simpanan berjangka ini dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan jika diperlukan.
Adapun nisbah (bagi hasil) antara Mitra dan Koperasi adalah sebagai berikut :
- Simpanan berjangka 6 bulan : Mitra 30% : Ksu-Arafat 70%
- Simpanan berjangka 12 bulan : Mitra 35% : Ksu-Arafat 65%
Deposito:
Simpanan Deposito Berjangka 6, 12 Bulan s/d 3-Tahun Flat Bagi Hasil : 0,5% Perbulan.